Condimentum
Ligula at fermentum
Sodales sapien donec porttitor dolor nec elit

rumah
Pada tanggal 31 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengadakan keterangan pers terkait penandatangan Perppu tentang Kebijakan Uang Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang akan menjadi fondasi bagi pemerintah, otoritas perbankan, dan otoritas keuangan untuk menjamin kesehatan masyarakat serta menyelematkan perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan pada masa pandemi COVID-19. Selebihnya, Jokowi menerangkan bahwa Pemerintah memutuskan total tambahan APBN sebesar 75 triliun rupiah untuk bidang kesehatan, 110 triliun rupiah untuk perlindungan sosial, 70,1 triliun rupiah untuk perpajakkan dan stimulus kredit usaha rakyat, serta 150 triliun rupiah untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. Anggaran bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan seperti penyediaan APD, test-kit, reagen, ventilator, dan alat kesehatan lainnya, untuk upgrade rumah sakit rujukkan COVID-19 termasuk Wisma Atlit, serta untuk insentif dokter, perawat, tenaga rumah sakit, santunan untuk kematian tenaga medis, serta penanganan kesehatan lainnya. Lalu, anggaran bidang perlindungan sosial dialokasikan untuk peningkatan jumlah penerima manfaat PKH dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta penerima, untuk kartu sembako dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima, untuk peningkatan jumlah anggaran Kartu Prakerja dari 10 triliun menjadi 20 triliun untuk 5,6 juta korban PHK, pekerja informal dan pelaku UMKM, pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 KwH dan diskon 50% untuk pelanggan listrik 900 KwH, serta dukungan logistik berupa sembako dan kebutuhan pokok dengan anggaran sebesar 25 triliun rupiah. Dalam peningkatan stimulus ekonomi, pelaku UMKM dan usaha sektor industri pengolahan penghasil maksimal 200 juta rupiah akan dikenakan penggratisan PPh 21. Terdapat juga pembebasan PPn Impor serta pengurangan tarif PPh sebesar 25% untuk wajib pajak Impor Tujuan Ekspor, terutama untuk industri kecil menengah pada 19 sektor tertentu, yang diikuti dengan percepatan restitusi PPn bagi 19 sektor tersebut demi menjaga likuiditas pelaku usaha. Lalu terdapat juga penurunan tarif PPn Badan sebesar 3%, yaitu dari 25% menjadi 22% untuk penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema kredit usaha rakyat atau KUR yang terdampak oleh COVID-19 selama 6 bulan. Pemerintah bersama Bank Indonesia dan OJK mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan sektor keuangan untuk memberi daya dukung dan menjaga stabilitas perekonomian nasional, BI berkontribusi mengeluarkan kebijakan intensitas triple intervension, kemudian menurunkan rasio giro wajib minimum valuta asing bank umum konvensional, kemudian OJK menerbitkan beberapa kebijakan seperti keringanan dan penundaan pembayaran kredit leasing sampai dengan 10 miliar rupiah kepada UMKM dan pekerja informal maksimal 1 tahun. Indonesia membutuhkan relaksasi kebijakan defisit APBN diatas 3% untuk 3 tahun, yaitu pada tahun 2020, 2021, dan 2022 sebelum kembali ke maksimal defisit 3% mulai tahun 2023. Jokowi mengharapkan dukugan dan persetujuan dari DPR RI terkait Perppu yang diterbitkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit APBN, yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, agar terciptanya relaksasi kebijakan defisit APBN yang secepat-cepatnya. Memang di saat kondisi seperti ini, banyak sekali dampak yang cukup merugikan suatu negara karena adanya pandemi COVID-19 ini, termasuk pada sektor ekonomi yang sangat luas, maka dari itu suatu negara harus mempersiapkan segala situasi yang harus dihadapi, termasuk menyopot pasang peraturan pemerintah terkait kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Tidak hanya pada faktor ekonomi, COVID-19 ini juga telah membuat semua negara terpukul di berbagai sektor. …
Data Covid-19 di Provinsi Lampung per tanggal 28 Februari 2021 adalah mencapai 12535 orang pada kasus yang telah terkonfirmasi, sedangkan ada 270 orang pada kasus suspek. Di antara kasus terkonfirmasi, ada 12467 orang kasus lama dan 68 orang kasus baru. Sedangkan pada kasus suspek ada 235 orang kasus lama dan 35 orang kasus baru. Sebanyak 10939 orang telah menyelesaikan isolasi nya dan 648 orang meninggal dunia. …
Sebentar lagi, umat Islam akan menjalani bulan puasa Ramadhan 2021 atau 1442 H. Selama bulan Ramadhan, umat Islam akan melaksanakan puasa dengan menahan lapar, haus, dan hawa nafsu dari terbitnya matahari hingga terbenamnya matahari. Menurut PP Muhammadiyah, 1 Ramadhan 1442 H jatuh pada hari Selasa, 13 April 2021. Hal ini tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah. Dalam maklumat tersebut, penetapan 1 Ramadhan 1442 H/2021 berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Dengan demikian, Muhammadiyah akan mulai melaksanakan salat Tarawih pada Senin, 12 April 2021 malam hari. …
rumah…
Copyright © 2018 - All Rights Reserved - Domain Name
Template by OS Templates